Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

PPN Menjadi 11%, Normal untuk Dilakukan atau Tidak?

7 Oktober 2021   18:41 Diperbarui: 7 Oktober 2021   19:03 132 2
Mulai tahun 2022 yaitu lebih tepatnya pada tanggal 1 April 2022 tarif Pajak Pertambahan Nilai akan meningkat menjadi 11%. Peningkatan tarif dari 10% menjadi 11% ini telah disetujui oleh Komisi XI DPR RI. Dengan diterapkannya tarif baru ini akan menyebabkan harga barang yang dibeli masyarakat akan mengalami kenaikan harga 1% lebih tinggi dari sebelumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun