Status keberagamaan Wilson Lalengke sempat menjadi perbincangan hangat para anggota PPWI karena tindak-tinduknya yang cenderung machiavelis, menghalalkan segala cara dalam memimpin organisasi PPWI. Keberadaannya di Setjen DPD RI kerap disalahgunakan untuk kepentingan diri dan organisasinya.
Sebagai seseorang yang berstatus pegawai negeri di Negara Pancasila, maka patut dipertanyakan status keberagamaannya. Apabila dia benar seorang ateis atau tidak menganut satu agama maka berarti dirinya patut dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Begitu pula apabila menganut lebih dari satu agama, maka berarti Wilson Lalengke melecehkan Pancasila yang menganut Monoteisme.
Kepada Presiden RI, Menpan, Sekjen DPD RI, agar mempertimbangkan status kepegawaian Wilson Lalengke yang ateis alias tidak menganut agama. Kalau perlu dipecat sebagai PNS karena melanggar norma-norma Pancasila yang mengakui keberagamaan dan monoteis.
Lampiran:
BIO DATA:
Nama Lengkap (dengan gelar) : Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A.
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama :
Tempat/tgl Lahir : Kasingoli, 3 Juli 1965
Pekerjaan : PNS pada Sekretariat Jenderal DPD RI (formal); Dosen paruh waktu Universitas Bina Nusantara Jakarta, Pimpinan Redaksi Explore Indonesia, Ketua Umum PPWI (informal)
Alamat (Pekanbaru) : Perumahan Duta Mas Garden, Jl. Dahlia II, Block C6 No. 12A, Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Pekanbaru, Riau, 28284, Indonesia, Tel.: +62-761-673678, HP: +62-81371549165
Alamat (Jakarta) : Jl. Anggrek Cendrawasih X No. 27B, RT/RW: 001/003, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat