Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Tragedi Ahmadiyah di Cikeusik

7 Februari 2011   08:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:49 433 0

Insiden di Cikeusik, Pandeglang, Banten (Minggu, 06/01/11) yang menewaskan tiga orang jemaah Ahmadiyah, 5 orang terluka serius dan beberapa lainnya luka ringan membuat saya berpikir kembali tentang makna keberagamaan masyarakat kita. Atas nama perbedaan pandangan keagamaan, sekumpulan orang merasa berhak untuk menghakimi sekumpulan orang lainnya adalah tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan orang-orang yang mengaku beragama.

Saya tidak bermaksud untuk mencap organisasi tertentu dengan label agama tertentu, namun siapapun pelaku kekerasaan massal adalah tindakan yang mencerminkan ketidakberagamaan. Dalam agama Islam yang saya anut, pembunuhan terhadap sekumpulan orang yang tidak memusuhi kita adalah larangan keras. Sependek pengetahuan saya, Nabi Muhammad Saw tidak melakukan pembunuhan orang-orang yang menentang ajaran Islam yang dibawanya, kecuali orang-orang yang memeranginya.

Agar tidak terus menerus terjadi kekerasaan terhadap jemaah Ahmadiyah, pemerintah perlu bertindak keras kepada kedua belah pihak. Kepada pihak Ahmadiyah, pemerintah harus tegas memberlakukan aturan sesuai dengan SKB Tiga Menteri atau Dua Menteri agar tidak mengusik penganut agama Islam yang selalu dilekatkan pada pengikut jemaah Ahmadiyah. Kalau perlu, pengikut jemaah Ahmadiyah dikelompokkan sebagai aliran kepercayaan sehingga bisa bebas berorganisasi dan berserikat di bumi nusantara. Sedangkan kepada pihak organisasi massa Islam, pemerintah agar bertindak tegas terhadap pelaku tindakan kekerasan atas nama agama dan organisasi tertentu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun