Sungguh disayangkan bila pikiran negatif lebih dikedepankan dalam memandang trik marketing ala Sumardy. Bila para penerima berpikiran positif, peti mati yang diterimanya bisa saja dimanfaatkan untuk tujuan lain seperti menyimpannya atau memberikan kepada keluarga yang meninggal atau pihak lain yang membutuhkan seperti pedagang peti mati. Bila penerima peti mati berpikiran mencari untung, bisa saja peti mati tersebut dijual ulang.
Kepada pihak kepolisian semestinya mengungkap secara jujur motif Sumardy dibalik trik marketingnya. Bila benar semata-mata trik marketing, maka seyogyanya Sumardy dibebaskan dan kepadanya diminta untuk meminta maaf sedalam-dalamnya kepada penerima kiriman peti mati. Perkara sederhana, tidak perlulah dibesar-besarkan, apalagi bila harus berakhir penjara.
Persoalan ini semestinya dilihat dari sisi positif yakni inovasi baru dalam marketing. Cara Sumardy bisa jadi akan disimpan dalam sejarah sebagai pencipta trik marketing paling inovatif pada abad 21.