Karena saya meminta bantuan tetangga, maka saya memberinya sekedar ongkos transport pengurusan sesuai dengan yang dia minta sebesar Rp 50 ribu. Senin sore kemarin (21/03/2011) Kartu Keluarga tersebut sudah jadi dan diantar ke rumah. Namun sang tetangga tersebut minta tambahan lagi sebesar Rp 40 ribu. Katanya untuk biaya pengaktifan data keluarga di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar yang terletak di Jalan Alauddin.
Mendengar adanya biaya tambahan atas nama "Biaya Pengaktifan", saya menduga ini modus baru para birokrat di Kantor Catatan SIpil Kota Makassar untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Ataukah ini modus lama tapi baru saya dengar? Entahlah.