Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pajak Rokok Elektrik Resmi Berlaku, Harga Vape Naik 10%!

25 Maret 2024   13:38 Diperbarui: 25 Maret 2024   13:49 237 2
Kabar kurang menyenangkan bagi para pengguna vape dimulai Pada Tanggal 1 Januari 2024, pemerintah resmi memberlakukan pajak rokok elektrik sebesar 10%. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun