Keputusan Presiden Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken pada 2 Februari 2021 lalu ditanggapi positif oleh banyak pihak. Ada yang mengapresiasi Presiden Jokowi sampai menjadi glorifikasi yang berlebihan, ada pula yang menanggapi dengan sindiran tajam.
KEMBALI KE ARTIKEL