Di saat masyarakat kian cemas dan paranoid menghadapi pandemi covid-19, pemerintah malah terus menebar pesona. Baru-baru ini, pemerintah berjanji akan memberikan insentif subsidi selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah selama 10 tahun. Hal ini
disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 24 Maret 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL