Sebagai salah satu negara yang pernah terkena dampak krisis moneter pada 1998, Pemerintah Indonesia, dalam hal ini otoritas sektor keuangan menyadari betul betapa pentingnya stabilitas sistem keuangan. Ketidaksiapan, ketidakefisienan dan terlebih lagi ketidakstabilan sistem keuangan membuat kondisi perekonomian negara menjadi sangat rentan terhadap berbagai gejolak sehingga dapat menganggu perputaran roda perekonomian nasional, sebagaimana yang pernah kita alami pada 1998 dan 2008.
KEMBALI KE ARTIKEL