Mengamati linimasa media sosial atau media massa, nyaris tidak ada pemberitaan yang mendalam perihal asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019. Dalam Rapat Badan Anggaran yang digelar pemerintah bersama DPR pada 16 Oktober 2019 lalu, salah satu poin yang disepakati adalah perubahan asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok pada level Rp. 15 ribu per dolar AS.
KEMBALI KE ARTIKEL