Pesatnya perkembangan media sosial disinyalir turut memicu terjadinya banjir disinformasi dan berita palsu (fake news/hoax). Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk membendung arus berita palsu, pemerintah Indonesia mengubah kedudukan Lembaga Sandi Negara (LSN) menjadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN). Djoko Setiadi, yang semula menjabat kepala LSN resmi dicopot untuk kemudian dilantik menjadi Kepala BSSN oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (3/1/18). Jika sebelumnya berada dibawah Kemekopolhukam, BSSN kini berada dibawah presiden langsung.
KEMBALI KE ARTIKEL