Pemerintah melalui Menteri ESDM mengumumkan adanya perubahan harga dua jenis BBM, yakni premium dan solar yang akan berlaku mulai tanggal 5 Januari 2016. Untuk BBM jenis premium, dari harga lama Rp. 7.300 akan turun menjadi Rp. 7.150, sementara BBM jenis solar dari harga lama Rp.6.700 akan turun menjadi 5.950.
KEMBALI KE ARTIKEL