Seorang teman tiba-tiba memberitahu saya tentang peraturan baru kala dia ingin mencairkan dana Jamsostek, per tanggal 1 Juli 2015 ini. Menurut teman saya, pihak BPJS menolak klaim dana jamsosteknya karena dia belum genap bekerja selama 10 tahun. Teman saya ini hanya bekerja 7 tahun di perusahaan tempat dia bekerja, dan dua bulan kemarin dia resign. Rencananya, dana jamsostek yang sudah terkumpul 7 tahun itu akan dibuat tambahan modal usaha. Sesuai informasi yang selama ini didapat, dana jamsostek bisa diambil jika sudah bekerja minimal 5 tahun dengan masa tunggu 1 bulan.
KEMBALI KE ARTIKEL