Mohon tunggu...
KOMENTAR
Olahraga Artikel Utama

Turnamen QNB Cup Tak Harus Dibawah Supervisi Tim Transisi

19 Mei 2015   23:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:48 184 3
Tim Transisi Kemenpora mengeluarkan empat butir keputusan hasil rapat keduanya pada hari ini. Keempat butir keputusan tersebut adalah:

1. Tim Transisi sudah mendapatkan arahan dari Mempora soal road map tatakelola sepakbola nasional.

2. Tim Transisi akan ke FIFA pada tanggal 25 Mei, menyampaikan alasan pembekuan PSSI dan road map sepakbola nasional


3. Segala turnamen yang digelar PT LI tanpa koordinasi dengan Tim Transisi dianggap tidak sah, karenanya Menpora akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk tidak menerbitkan ijin keramaian.

4. Tim Transisi membuka pendaftaran bagi klub yang ingin ikut serta dalam Piala Kemerdekaan.

Salah satu poin krusial yang menjadi fokus Tim Transisi adalah mengenai penyelenggaraan turnamen QNB Cup yang akan digelar oleh PT. Liga Indonesia (PT. LI). Menyikapi penyelenggaraan turnamen tersebut, Tim Transisi menegaskan bahwa segala bentuk turnamen yang diselenggarakan oleh PT. LI tidak akan diijinkan selama tidak dibawah supervisi Tim Transisi.

Menyimak pernyataan Tim Transisi terkait penyelenggaraan turnamen oleh PT. LI tersebut, nampak dengan jelas bahwa Tim Transisi, dalam hal ini Kemenpora jelas-jelas memasung hak dari PT. LI untuk menyelenggarakan turnamen, atau pertandingan sepakbola apapun. Sudah tentu, ini adalah blunder parah kesekian kalinya dari Kemenpora.

Sesungguhnya, tak ada hak bagi Tim Transisi/Kemenpora untuk melarang PT. LI menyelenggarakan turnamen atau penyelenggaraan pertandingan sepakbola lainnya. Dan tak ada hak pula untuk mewajibkan setiap penyelengggaraan turnamen dari PT. LI harus dibawah supervisi Tim Transisi.

Dalam hal penyelenggaraan turnamen QNB Cup, PT. LI hanya sekedar bertindak sebagai event organizer (EO), pengatur kegiatan. Tak ada hubungannya antara PT. LI sebagai sebuah perusahaan operator sepakbola dengan PSSI yang katanya sudah dibekukan oleh Menpora. Hal ini sama dengan ketika ada event organizer lain, misalnya Ninesports atau yang lainnya berkehendak untuk menyelenggarakan sebuah turnamen. Apakah jika ada EO lain semisal Ninesports menyelenggarakan turnamen, itu juga harus dibawah supervisi Tim Transisi? Jika jawabannya iya, maka poin ketiga dari rapat Tim Transisi memang tidak ada salahnya. Berarti sudah jelas, bahwa setiap penyelenggaraan turnamen oleh siapapun memang harus berada dibawah supervisi Tim Transisi.

Poin larangan tersebut juga seakan menegaskan bahwa Kemenpora begitu berambisi untuk menguasai PT. LI. Sehingga setiap kegiatan yang dilakukannya akan dilarang jika tidak dibawah supervisi Tim Transisi. Padahal, tak ada hak apapun dari Tim Transisi yang bisa diambil dari PT. LI.

PT. LI adalah sebuah perusahaan, yang mana pemegang sahamnya adalah klub-klub serta PSSI. Fakta ini semestinya bisa diketahui oleh Tim Transisi. Perubahan kebijakan apapun dari PT. LI sudah tentu harus melalui RUPS, tidak bisa diputuskan secara sepihak. Dengan demikian, tak ada wewenang bagi Tim Transisi untuk mengatur kebijakan dari PT. LI. Meskipun, secara sepihak Kemenpora menyatakan PSSI sudah diambil alih oleh Tim Transisi, tapi tetap saja klaim tersebut belum bisa terwujud secara legal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun