Sindikat Saracen yang menjalankan bisnis ujaran kebencian melalui media sosial keberadaannya kini terancam akibat ditangkapnya tiga pelaku oleh Divisi Siber Bareskrim Mabes Polri. Kelompok yang menerima orderan dari berbagai pihak dengan nilai sebesar Rp 75 juta sampai Rp 100 juta ini diduga sudah melibatkan 800 ribu orang yang menjalankan bisnis pengacau NKRI ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL