Rekaman CCTV ini dianalisis oleh laboratorium forensik (labfor) Polri untuk memperjelas penyelidikan dengan mendapatkan gambaran soal ciri-ciri pelakunya. Tak lama setelah penyelidikan melalui 5 rekaman CCTV ditambah keterangan enam saksi yang berasal dari petugas piket Polsek Kebayoran Lama dan Masyarakat, Karonpenmas Divhumas Polri Rikwanto menegaskan bahwa pelaku
pemasangan bendera ISIS disertai surat kaleng berisi ancaman di Mapolsek Kebayoran Lama. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah aksi ini termaksud dalam kategori terorisme ataupun tidak.
KEMBALI KE ARTIKEL