Kasus ini datang dari pasangan sepasang kekasih di negara bagian Georgia, Amerika Serikat yang mengajukan gugatan ke pengadilan akibat sertifikat kelahiran anak perempuannya ditolak untuk diterbitkan. Departemen Kesehatan Publik Georgia menolak karena sesuai dengan hukum negara, sang anak perlu ditambahkan nama keluarga baik dari pihak ayah atau ibunya untuk kelahiran awalnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL