Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Ketika Pasangan Ini Memberi Nama Anak "Allah" dan Ditolak Negara

29 Maret 2017   15:50 Diperbarui: 29 Maret 2017   15:58 120 0
Kasus ini datang dari pasangan sepasang kekasih di negara bagian Georgia, Amerika Serikat yang mengajukan gugatan ke pengadilan akibat sertifikat kelahiran anak perempuannya ditolak untuk diterbitkan. Departemen Kesehatan Publik Georgia menolak karena sesuai dengan hukum negara, sang anak perlu ditambahkan nama keluarga baik dari pihak ayah atau ibunya untuk kelahiran awalnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun