Sidang lanjutan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar hari ini di Auditorium Gedung Kementrian Pertanian (Kementan) Jakarta Selatan. Dalam sidang lanjutan ke -12 ini menghadirkan dua saksi ahli yaitu Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH sebagai ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat dan juga Rizieq Shihab sebagai ahli Agama Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL