Pelaksanaan pesta demokrasi itu kerap rentan dengan potensi kecurangan dalam penyelenggaraan seperti adanya
kampanye negatif, politik uang, mark up jumlah pemilih dan adanya identitas ganda. Berbicara kampanye negatif sebenarnya ini banyak muncul dipermukaan sebelum masa tenang pilkada. Dimulai dari munculnya isu sara hingga tren usut mengusut dari masing-masing pihak pendukung paslon.Â
KEMBALI KE ARTIKEL