Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Menteri Agama Lukman Hakim menyatakan rencana program sertifikasi khatib karena kekhawatirannya terhadap bangsa yang sedang diuji dan arahnya pada disintegrasi. Dia mengatakan sertifikasi khatib ini akan menyasar dai yang mengisi ceramah di kantor-kantor instansi pemerintah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL