Rakyat Indonesia sukses membasmi gerakan komunis dalam wadah Partai Komunis Indonesia pasca aksi 30 September 1965. Sebelumnya dalam aksi 1948 kalangan komunis dapat dilumpuhkan oleh TNI yang manunggal bersama rakyat. Kebijakan politik yang memperbolehkan kaum komunis tetap eksis, membentuk partai politik bahkan mengikuti pemilihan umum 1955 membuatnya makin jumawa. Tidak henti-hentinya kaum komunis menebar terror di kalangan birokrasi dan masyarakat. Pembiaran yang berlarut-larut mencapai puncaknya pada 30 September 1965 membuat masyarakat sekali lagi manunggal sengan TNI menumpas kaum komunis. Dengan dukungan politik berupa Tap MPRS XXV/1966 PKI dinyatakan sebagai organisasi terlarang menandai tatanan baru kehidupan berbangsa bernegara tanpa Partai Komunis Indonesia. Old-PKI yang mampu menyusup di semua elemen masyarakat, birokrasi bahkan TNI berhasil ditumpas sampai akar-akarnya karena old-PKI tidak atau belum menguasai sendi-sendi perekonomian. Old-PKI menjadi popular di kalangan pengikutnya disebabkan mengusung jargon kerakyatan serta janji-janji ini itu di antaranya membagi tanah-tanah orang kaya kepada rakyat miskin yang terpinggirkan. Old-PKI yang hanya memegang janji belum menggenggam sendi-sendi ekonomi dan keuangan menjadi mudah ditumpas walaupun pengaruhnya hampir menggurita di seluruh elemen masyarakat dan birokrasi. Aksi-aksi old-PKI yang sadis dan nyata membunuh pejabat birokrasi dan agamawan menjadikannya musuh yang nyata untuk segera dibasmi.