Kerjasama antarnegara antara Indonesia dan India sebagaimana tersurat dalam website Kementrian Luar Negeri Indonsia, sesungguhnya berlangsung sejak tahun 1951. Kedua negara melakukan kerjasama politik dengan melakukan perjanjian persahabatan. Setelah terikat dalam kerjasama politik itu, maka kerjasama dalam beragam sector pun berlangsung. Perjanjian terakhir yang dilakukan terjadi pada 18 Juni 2007. Dalam satu hari itu, kedua negara menandatangani tiga perjanjian kerjasama, yaitu perjanjian kerjasama ke-41 hingga ke-43.