Toh senadainya terjadi, itu hak presiden. Seharusnya Presiden Sby tidak usah ragu, apabila salah satu mentrinya memang tidak memiliki kompetensi yang tak jelas. Karena sama saja rakyat diperlihatkan tontonan sandiwara politik yang lucu.
Kapan prioritas pembangunan yang berbasis pada ekonomi kerakyatan terealisasikan? Jawabannya pasti tidak terukur, karena presiden sendiri memang tidak memfokuskan ke sana.
Pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan sesuai dengan Pasal 33 ayat 1 dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila khususnya Sila kelima.
Alam Indonesia masih menyimpan potensi yang belum tergali. Andai yang mengerjakan potensi terpendam itu orang-orang terdidik dan cerdas, maka harga diri bangsa tidak akan dilecehkan oleh Malaysia.
Mereka tidak akan mencari pekerjaan di luar negeri. Cukup di dalam negeri karena pemerinta (semoga) telah menyediakan proyek-proyek yang berbasis ekonomi kerakyatan.