Laporan yang dirilis oleh Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM) ini mencatat kejadian pada periode antara Juli 2022 hingga Juni 2023. IIMM mengatakan ada bukti kuat bahwa militer Myanmar dan afiliasinya telah melakukan tiga jenis kejahatan perang.
Pembunuhan Warga Sipil dan Pembakaran Desa
Mengutip Reuters, kejahatan tersebut mencakup penargetan warga sipil secara sembarangan atau tidak proporsional dengan menggunakan bom, serta pembakaran rumah dan bangunan sipil.
Sejumlah aksi militer Myanmar tersebut bahkan mengakibatkan kehancuran secara total di sebuah desa. Pembunuhan warga sipil dan tahanan politik juga kerap terjadi.
"Temuan bukti kami menunjukkan adanya peningkatan yang dramatis pada kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara ini (Myanmar), dengan serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil," kata Nicholas Koumjian, ketua IIMM.