Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Benarkah KPK akan Ungkap Kasus Besar?

5 Oktober 2018   21:18 Diperbarui: 5 Oktober 2018   21:12 907 0
KPK terus menyelidiki kasus besar terkait PLN. Dalam penyelidikan, KPK sudah menyita telepon seluler milik Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir. Penyitaan itu dilakukan pada saat rumah Sofyan digeledah KPK pertengahan Juli 2018.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. (Kompas.com) 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun