Tegalsari, Garung, Wonosobo, (27/7/2021) – Ada banyak kasus lonjakan tarif listrik selama pandemi Covid – 19 yang telah viral di media masa awal tahun ini. Dikutip dari Kompas.com, bahwa PLN selaku perusahaan pengelola listrik nasional mengutarakan alasan dibalik melonjaknya tarif listrik yaitu adanya peningkatan jumlah konsumsi daya listrik oleh pelanggan. PLN menampis tudingan bahwa penyebab lonjakan tarif listrik pelanggan diakibatkan adanya kenaikan biaya listrik per kWh. PLN menjelaskan bahwa adanya kenaikan listrik di bulan Juli kemungkinan besar disebabkan adanya komponen biaya tambahan yaitu cicilan kenaikan besaran tarif listrik pada rekening bulan Juni. Pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan tarif listrik lebih dari 20 persen dapat mencicil 60 persen besaran kenaikan selama 3 bulan ke depan, yaitu bulan Juli, Agustus, dan September. Agar tidak terjadi kenaikan besaran tarif listrik, Priambodo Wibowo sebagai mahasiswa KKN Tim II Undip Periode 2021 membagikan tips dan trik hemat energi listrik kepada perwakilan ibu – ibu PKK.
KEMBALI KE ARTIKEL