Di luar hiruk pikuk penetapan tersangka gubernur DKI non aktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok), dan terbaru,
status yang sama bagi Buni Yani. Ada hal menarik yang dilakukan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI, Soemarsono. Seperti diberitakan beberapa media
online, Plt Gubernur DKI
mengubah beberapa kebijakan gubernur definitif (non aktif) dalam pelayanan publik di pemerintahan DKI.
KEMBALI KE ARTIKEL