Persoalan diskresi bukan hal baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sejauh pemerintahan Indonesia berdiri, diskresi banyak dipraktekkan oleh banyak pejabat pemerintahan, bahkan pejabat paling rendah sekalipun. Contoh yang paling banyak digunakan adalah diskresi dalam memutuskan atau tindakan untuk melakukan rekayasa lalu lintas dalam mengatasi kemacetan. Bahkan di Jakarta, diskresi semacam ini mungkin dilakukan setiap hari demi lancarnya lalu lintas.
KEMBALI KE ARTIKEL