untuk peminjaman uang bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dan juga sebagai tempat penukaran uang, mengirim uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran. Kegiatan bank secara umumnya yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan selanjutnya menyalurkan kembali kepada masyarakat yaitu memberikan pinjaman atau yang dikenal dalam syariah adalah pembiayaan dan juga ada pelayanan Bank lainnya.