Kamis, 6 November lalu saya berkesempatan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang (Pengadilan Tipikor). Keluar masuk pengadilan sebenarnya hal biasa bagi saya, kebiasaan yang saya lakukan sejak menjadi mahasiswa FH. Tapi kali ini tidak biasa, saya ikut menemani salah satu pengajar FH UNS bagian Hukum Tata Negara (HTN) Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum (Pak Is) yang bertugas menjadi ahli dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bupati Kendal periode 2009-2010 Siti Nurmarkesi.
KEMBALI KE ARTIKEL