Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Untuk Indonesia yang Lebih Maju, Inilah Harapan Bangsa Terhadap Kompetensi Para Caleg

21 Mei 2023   16:16 Diperbarui: 21 Mei 2023   16:17 344 3

DALAM beberapa bulan ke depan, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi.

Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak pertama. Pada tahun tersebut, rakyat akan memberikan suaranya pada pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) serta pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pileg akan menghasilkan anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat pusat serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Berdasarkan konstitusi Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat melaksanakan tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dimana setiap anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya (konstituen) sehingga menjadikan mereka "Wakil Rakyat" yang sebenar-benarnya.
 
Dalam periode keanggotaan DPR 2014-2019, telah terpilih 560 wakil rakyat yang duduk di DPR RI, dari 77 daerah pemilihan (papil). Anggota Dewan yang terpilih bertugas mewakili rakyat selama 5 (lima) tahun, kecuali bagi mereka yang tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun