Sejak tanggal 2 Juli 2021 pemerintahan dibawah Presiden Jokowi menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, karena menghadapi efek negative arus mudik dan berkembangnya beberapa varian baru virus corona khususnya Delta. Intinya lebih ganas dan mudah menulari.
KEMBALI KE ARTIKEL