Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Nilai Positif Penundaan Eksekusi

10 Maret 2015   23:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:50 952 26

Penulis pada hari Sabtu (7/3/2015) diundang sebagai Narasumber TVOne dengan topik “Eksekusi Kembali Ditunda,” Bersama Margarito, pakar hukum, dibahas soal penundaan eksekusi, yang disebabkan karena terpidana mati Mary Jane asal Philipina mengajukan PK. Menurut Jaksa Agung Prasetyo ke-10 terpidana mati itu akan dieksekusi bersama-sama. Jadi penundaan bukan karena tekanan pihak Ausralia yang dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran termasuk yang akan menjalani hukuman mati dengan ditembak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun