Penulis pada hari Sabtu (7/3/2015) diundang sebagai Narasumber TVOne dengan topik “Eksekusi Kembali Ditunda,” Bersama Margarito, pakar hukum, dibahas soal penundaan eksekusi, yang disebabkan karena terpidana mati Mary Jane asal Philipina mengajukan PK. Menurut Jaksa Agung Prasetyo ke-10 terpidana mati itu akan dieksekusi bersama-sama. Jadi penundaan bukan karena tekanan pihak Ausralia yang dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran termasuk yang akan menjalani hukuman mati dengan ditembak.