Berita apa yang kini paling menggelegar dan kemudian mengisi acara prime time media elektronik, hanya satu, yaitu  penahanan Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Kasus perang campuh antara Polri dengan KPK, khususnya dua mantan wakil ketua KPK itu  menjadi semakin serius dan mirip bola salju yang bergulir dan terus membesar. Pada kali ini penulis mencoba melihat  dan mengulas secara indie kasus tersebut dari kacamata intelijen pengamanan.
Â
Pengamanan adalah salah satu fungsi intelijen disamping penyelidikan dan penggalangan. Pengamanan terdiri dari pengamanan personil, materiil, informasi dan kegiatan. Pengamanan yang dimaksud adalah berbeda dengan keamanan. Pengamanan intelijen adalah sebuah kegiatan yang ,melihat , menilai sebuah kejadian dengan pola "the past"yaitu kejadian masa lalu yang disebut sebagai basic descriptive intelligence, kemudian melihat kejadian pada waktu masa kini yang disebut "the present," langkah terakhir,  intelijen akan memberikan saran yang disebut intelligence estimate atau "the future."
Â
Dalam kasus Polri dan KPK, masyarakat semua rata-rata faham bahwa Polri adalah intitusi penegak hukum yang kedudukannya berada dibawah Presiden. Sementara masyarakat juga faham bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)Â adalah institusi independen yang bertugas khusus menangani pemberantasan korupsi. Ini berarti keduanya merupakan institusi sangat penting di Negara ini dan keduanya bekerja berdasarkan Undang-undang. Nah, kemelut yang terjadi kini, tanpa mengulas masalah hukumnya, perseteruan antara Polri dan KPK, yang berlanjut dengan dijadikannya tersangka dua wakil KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, semula berada dijalur hukum, ternyata sudah memasuki wilayah politik.
Â
Hukum sulit memobilisir massa, sementara wilayah politik sangatlah mampu, itulah bagian hidupnya. Di wilayah politik masalah ini menjadi membesar, karena politik mampu melibatkan emosi masyarakat banyak. Pada umumnya sesuai dengan hukum alam, masyarakat akan berada pada sisi mereka yang dizhalimi, sejarah mencatat demikian. Saat ini masyarakat banyak umumnya berada dan mendukung Bibit dan Hamzah yang ditahan oleh Polri karena dianggap sudah mengganggu penyidikan.
Emosi masyarakat menjadi semakin panas dan terangsang setelah banyak tokoh nasional yang mendukung kedua wakil ketua KPK non aktif tadi agar dibebaskan.  Kalau keduanya salah, kenapa demikian banyak tokoh yang mendukung, kira-kira demikian cara berfikir mereka. Tercatat Gus Dur sempat mendatangi kantor KPK. Selain itu sejumlah tokoh juga menolak kriminalisasi KPK, seperti Adnan Buyung Nasution, Todung Mulia Lubis, Hasyim Muzadi, Hidayat Nur Wahid, Mar'ie Muhammad, Jimly Assidiqie, Asmara Nababan, Teten Masduki. Dan lain-lainnya. Terlebih lagi setelah Mahkamah Konstitusi dilibatkan.Â
Â
Apa bahaya yang terjadi? Setelah Bibit dan Chandra ditahan, mulai bergulirlah semacam dukungan semacam "people power." Sebagai contoh, walau hanya sebatas kumpulan Facebookers yang menyatakan dukungan, hingga pagi ini tanggal 1 november 2009 pukul 09.20 tercatat 315.196 member yang memberi dukungan. Mereka tergabung dalam gerakan yang diberi nama "Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto." Selain itu para para mahasiswa nampaknya mulai berkomunikasi dan mengisyaratkan akan turun kejalan.