Fenomena anak jalanan di Negeri kita tercinta Indonesia masih banyak ditemukan di berbagai lokasi. Anak jalanan merupakan seorang anak yang masih berusia kurang dari 16 tahun yang bekerja di jalan-jalan perkotaan tanpa adanya perlindungan dan mereka menghabiskan waktu sehari-harinya dengan berada di jalanan.