Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Fenomena Anak Jalanan Dilihat dari Kacamata Sosiologi Hukum

2 Januari 2015   02:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:00 1721 0

Fenomena anak jalanan di Negeri kita tercinta Indonesia masih banyak ditemukan di berbagai lokasi. Anak jalanan merupakan seorang anak yang masih berusia kurang dari 16 tahun yang bekerja di jalan-jalan perkotaan tanpa adanya perlindungan dan mereka menghabiskan waktu sehari-harinya dengan berada di jalanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun