Si Atun pernah melakukan kampanye bersama sebuah komunitas blogger. Mereka bertugas untuk menyebarkan citra baik seorang tersangka korupsi yang kasusnya tengah dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016.Â
Kegiatan yang dilakukan dalam masa persidangan sang koruptor, komunitas melaksanakan cuitan via Twitter maupun melalui tulisan di blog. Komunitas blogger tersebut tak hanya melakukan kunjungan menengok sang koruptor di Lapas, namun juga jalan-jalan 'liburan" ke kampung halaman sang koruptor.
Si Atun bercerita mengenai keseruan saat kunjungan ke Lapas. Ada rasa dag-dig-dug saat harus dipelototi oleh para narapidana yang tengah berpuasa akan kenikmatan duniawi. Setelah melewati beberapa blok, mereka tiba di sel istimewa sang koruptor yang berada di bagian belakang.
Ketika mereka berinteraksi dengan sang koruptor, di meja terlihat jejeran gepokan duit kertas yang bikin mata akan semakin hijau royo-royo saja. Si Atun tentu saja telah membayangkan akan kecipratan rezeki gede dadakan.Â
Maka mereka pun semakin berkobar-kobar menyalakan api cintanya bagi usaha sang koruptor mendapatkan vonis ringan. Patut disyukuri apabila mendapat vonis tak bersalah.Â
Namun setelah bagi-bagi rezeki, Si Atun harus menerima pil pahit cuma diberi rezeki recehan.Tahu bulat dibuat dadakan, tapi rezeki gede dadakan di depan mata bisa saja cuma jadi rezeki recehan. Si Atun sangat kecewa berat dengan kelakuan sang pemimpin komunitas. Tapi rasanya tak mungkin ada sebuah kontrak kerja tertulis yang jelas dalam urusan seperti kampanye seperti itu.Â
Ada pernyataan yang menarik dari Si Atun, yakni "Dunia perbloggeran sikut-sikutannya jauh lebih sengit dibandingkan dengan orang kantoran". Eh tapi bisa jadi ini beneran.
Tiba-tiba teringat pula akan sebuah komunitas blogger lainnya yang sempat gegeran ketika mendapatkan kontrak berdurasi satu tahun dari sebuah perusahaan hiburan wisata pada 2017. Sang inisiator komunitas harus terdepak tanpa kabar, ketika ditelikung oleh rekan lainnya yang menandatangani kontrak eksklusif tersebut.
Ya sudahlah, memang harus ada aturan kontrak kerja yang jelas ketika bergotong-royong dalam sebuah komunitas...
Beberapa hari terakhir ini tak sengaja menemukan akun Twitter yang menyematkan dirinya sebagai Pekerja Teks Komersial (PTK). Kalau menurut pengamatanku, yang termasuk pekerjaan freelance sebagai PTK itu antara lain buzzer/influencer, blogger, book writer, scripwiter/copywiter, hingga jurnalis. Entah itu sebagai individu maupun komunitas, sangat diperlukan adanya sebuah kontrak hukum yang transparan.
Ngomong-ngomong yang namanya kontrak hukum, jadi teringat pada beberapa pernyataan dari Grace Monika Ramli (Chief Legal Officer KontrakHukum.com).