Pada 26 Februari 2016 lalu telah disepakati bahwa Kota Bandung akan menjadi
pilot project penerapan SPM atas fasilitas publik pasar rakyat oleh Pusat Standardisasi Lingkungan & Kehutanan (Pustanlinghut) Kementerian LHK. Percobaan ini dilakukan sesuai dengan standar SCP (Sustainable Consumption & Production). Bagaimana implementasi SPM Pasar Rakyat serta aktivitas pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Kota Bandung? Untuk itu, perwakilan Kota Bandung hadir dan menjelaskannya pada
workshop Standardisasi Lingkungan & Kehutanan 2016 yang diselnggarakan pada 15 November 2016 lalu di Hotel Millennium Jakarta Pusat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL