Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tiduran di Atas Rel, Sebuah Tamparan Bagi Pemerintah

23 Juli 2011   07:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:27 186 0
Beberapa hari ini headline media massa diwarnai oleh pemberitaan mengenai warga di sekitar Rawa Buaya yang beramai-ramai berbaring di atas rel. Konon katanya hal ini merupakan salah satu alternatif terapi kesehatan. Entah siapa yang memulai. Petugas Kereta Api yang datang melarang pun tak mereka hiraukan. Warga meyakini bahwa dengan berbaring diatas rel, penyakit-penyakit yang ada di tubuh mereka akan sembuh. Beberapa orang mengaku mengalami perubahan setelah melakukan terapi tersebut. Tapi saya yakin perubahan itu terjadi hanya karena sugesti belaka. Tidak ada penelitian ilmiah yang mengindikasikan berbaring di rel dapat menyembuhkan penyakit. Berbaring diatas rel justru berbahaya untuk kesehatan mereka. Aliran elektromagnetik yang mengalir diatas rel dapat memicu kanker jika tubuh manusia terus menerus bersentuhan dengan rel tersebut. Selain itu, berbaring diatas rel jelas mengganggu ketertiban umum. Namun, sebelum menyalahkan warga atas perbuatan tersebut, apakah tidak sebaiknya kita menilik latar belakang mereka melakukan hal itu? Saya yakin ada alasan kuat mengapa warga sampai mau berpanas-panas ria tiduran diatas rel. Ternyata menurut pengakuan beberapa warga, mereka melakukan hal itu karena mereka tidak mempunyai cukup uang untuk melakukan pengobatan secara medis. Karena itulah mereka mencari alternatif pengobatan yang bebas biaya. Hal ini menunjukkan ketidakbecusan pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warga negaranya. Padahal Undang-undang Dasar 1945 telah mengamanatkan kepada Negara agar rakyat mendapat kehidupan dan pelayanan kesehatan yang layak. Amanat ini tertuang dalam Pasal 28H ayat (1) “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Dengan adanya peristiwa terapi kesehatan diatas rel dan alasan yang melatarbelakanginya, maka secara langsung pemerintah telah melanggar amanat tersebut. Hal ini juga (seharusnya) menampar Pemerintah atas ketidakmampuan memberikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi warganya. Hal yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah berikan aksi nyata. Menghimbau ataupun melarang masyarakat untuk berbaring diatas rel saja tidak cukup. Perbaiki sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Tunjukkan keseriusan dalam menghadapi masalah ini. Jika hanya menghimbau atau melarang, saya juga bisa. Tak usah sampai Gubernur turun tangan. Hal ini lantas membuat saya bertanya-tanya, apa kabar nasib Jamkesmas?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun