Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

UU ITE, Acuan Hukum yang Populer namun Tidak Populer

11 Februari 2023   13:25 Diperbarui: 11 Februari 2023   13:31 135 0
Pada masa yang serba mudah dan digital seperti ini tentu siapa yang tidak mengenal internet. hampir seluruh lapisan masyarakat pernah menggunakan atau bahkan hidup dari internet. namun sebanding dengan kemudahan yang didapat, tentu hal-hal sensitif atau masalah juga akan mudah sekali didapat jika kita tidak mengerti sistemnya. Segala hal yang dilakukan oleh warga negara diatur dan diawasi oleh undang-undang. Dalam kasus disini undang-undang yang mengatur masyarakat dalam menggunakan sosial media atau internet adalah Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun