Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mari Dukung Presidential Threshold

26 Oktober 2018   16:56 Diperbarui: 26 Oktober 2018   17:17 196 4
Presidential threshold merupakan sebuah bentuk penjajahan oleh pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Dengan adanya presidential threshold, maka hanya partai pemegang kuota legislatif terbanyak saja yang dapat mencalonkan presidennya, sedangkan partai pemegang kuota legislatif kecil tidak dapat mencalonkan presidennya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun