Kasus 'Kematian Mirna Akibat Sianida' menjadikan Jessica divonis bersalah dengan hukuman seumur hidup. Namun yang saya amati, tidak ada bukti yang cukup kuat untuk membuktikan atau mengarahkan Jessica sebagai 'pelaku ataupun perencana' dari kematian Mirna. Saya tidak ingin menilai dan mengkritik mengenai buruknya proses peradilan di Indonesia, tetapi saya HANYA memperhatikan bagaimana nasib dan masa depan dari seorang Jessica (dalam hal ini sebagai pihak yang divonis bersalah) yang hak hidupnya dan masa depannya direnggut karena putusan peradilan yang tidak benar/tepat.
KEMBALI KE ARTIKEL