Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Melembagakan Sanksi Sosial "Baru"

16 November 2013   07:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:06 110 0

Bicara masalah sanksi sosial dari cikal bakal berdirinya negeri ini, toh hal tersebut sudah ada akan tetapi dengan semakin majunya peradaban ke arah modernisasi masyarakat membuat norma-norma tertentu yang sebelumnya dianut suau masyarakat menjadi lapuk dan hilang. Bahayanya jika norma-norma yang memuat sanksi sosial terhadap penyimpangan di dalam masyarakat hilang maka fungsi kontrol dan filter dalam kehidupan masyarakat juga menjadi hilang, akibatnya banyak masyarakat sudah bertindak di luar batas kewajaran dan melanggar peraturan tanpa dijatuhi sanksi apapun. Masyarakat yang bertindak di luar batas mengatakan hal yang mereka lakukan tidak melanggar apapun sebab mereka memiliki argumen bahwa untuk alasan dan kepentingan tertentu pelanggaran/penyimpangan kecil adalah hal yang wajar padahal jelas pelanggaran/penyimpangan sekecil apapun akan merugikan orang lain bahkan dapat menggangu ketertiban umum. Upaya-upaya untuk menegakakan sanksi sosial sebenarnya masih hidup dan masih benar tegaknya di lingkungan dengan nilai dan norma yang kuat tertanam dan jarang terjadi perubahan fundamental pada lingkungan tersebut, misalnya di lingkungan yang masih tradisonal seperti pedesaan akan tetapi jika bergerak ke wilayah yang lebih urban seperti perkotaan dan daerah-daerah penyangganya maka sanksi sosial kadangkala sudah jarang sekali dapat kita ketemukan bahkan sudah hilang karena mayoritas wilayah sudah dihuni oleh pendatang dengan berbagai perbedaan nilai dan norma yang mereka anut. Di daerah pedesaan masih ada larangan bagi gadis desa untuk tidak bepergian pada malam hari, sanksinya jelas akan menjadi pergunjingan di masyarakat serta mendapat teguran secara lisan dari tokoh masyarakat setempat sedangkan di wilayah perkotaan masyarakat cenderung membiarkannya dan menganggap hal tersebut merupakan hal yang wajar. Hal ini masih dapat diperdebatkan lebih lanjut, masih banyak contoh yang lainnya, akan tetapi yang hendak disampaikan dalam tulisan ini adalah pentingnya kontrol dari masyarakat atas tindakan menyimpang dari warganya melalui sanksi sosial dan hal ini merupakan ciri khas bangsa ini, berulang kali terjadi pelanggaran berat kita terlalu sering menimpakan kesalahan pada pemerintah, kita harus mulai menggali lebih dalam bagaimana fungsi masyarakat dalam mencegah tindakan menyimpang warganya yang dapat mengarah pada pelanggaran berat/pelanggaran hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun