Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Berinvestasi di Tengah Pandemi, Sarana Peningkatan Prestasi dan Pengembangan Diri Mahasiswa

12 Mei 2020   19:53 Diperbarui: 12 Mei 2020   19:58 204 2
Presiden Joko Widodo mengemukakan bahwa Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merupakan bencana non alam yang sudah berada di tingkat pandemi. Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 bencana non alam adalah suatu bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam seperti gagal teknologi, modernisasi epidemi, dan wabah penyakit. Sebagai salah satu mitigasi, konsep work from home mulai digalakkan oleh seluruh stakeholder.   

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun