Sistem sertifikasi yang di terapkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) telah masuk kedalam Industri 4.0. Penerapan E-sertifikasi serta sistem Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) menjadi pintu masuk bagi Tenaga ahli  mer-register SKA mereka.Â
KEMBALI KE ARTIKEL