PS PPI adalah singkatan dari Program studi Program Profesi Insinyur. program studi sebanyak 24 sks yng merupakan lanjutan dari sarjana teknik utk meraih gelar Ir. Insinyur. Bagi saya yang berkerja di bidang keinsinyuran, mengambil PS PPI sesuai dengan amanat UU no 11 tahun 2014 tentang ke insinyuran yaitu pasal 1 ayat 5 " Program Profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi Keinsinyuran", dan pasal 7 ayat 1 "Untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur". (referensi tulisan sebelum nya - klik di sini)
Sehubungan dengan hal tersebut Kemeristekdikti mengeluarkan permendikti no 35 tahun 2016 yang mengatur tentang penyelenggaraan program studi program profesi Insinyur. Sebanyak 40 universitas telah mendapat mandat termasuk universitas muhammadiyah surakarta (program profesi Insinyur UMS resmi di buka)
Proses pendaftaran PS PPI melalui RPL (Rekognisi pembelajaran masa lampau), terbilang mudah. Persyaratan awal yaitu ijazah sarjana teknik, mengirim Curriculum Vitae terbaru dan data diri seperti KTP, KK dsb sebagai validasi data awal.