Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Membaca Teuku Muhammad Hasan

23 Mei 2010   15:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:01 366 0
Sewaktu lahir, Teuku Muhammad Hasan bernama Teuku Sarung. Ia lahir di Gampong Sot, Sigli, Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, pada 4 April 1906. Ia adalah putra dari Teuku Bintara Peneung Ibrahim dan Tjut Manyak. Hasan kecil keadaan fisiknya selalu terganggu. Ia sering sakit-sakitan sehingga badannya kelihatan kurus. Ada suatu kepercayaan pada masyarakat Aceh umumnya, bahwa keadaan anak demikian disebabkan oleh pemberian nama yang tidak sesuai. Karena itu, beberapa tahun kemudian namanya diganti dengan nama baru yaitu Teuku Muhammad Hasan. Setelah pergantian nama, anak kecil tersebut menjadi lebih sehat dan kelihatan semakin gemuk.
Selama dalam asuhan keluarga, Hasan telah dibina dengan dasar-dasar keagamaan (Islam) yang kuat. Setelah berumur delapan tahun, ia memasuki pendidikan formal, yakni masuk Sekolah Rakyat (Volksschool) di Lampoih Saka pada tahun 1914. Pendidikan dasarnya ini ditempuh selama dua tahun. Kemudian pada tahun 1917, Hasan diterima di sekolah milik Belanda yakni Uuroprrsche Lagere School (RLS), dan selesai pada tahun 1924. Selepas menyelesaikan studinya di RLS, Hasan melanjutkan sekolah menengah di Koningen Wilhelmina School (KWS) di Batavia, kemudian melanjutkan pendidikan di Rechtschoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Batavia. Hasrat untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi menyebabkan pemuda ini berani meninggalkan tanah airnya untuk pergi ke Belanda pada usia 25 tahun. Kepergiannya tidak disetujui para pejabat pangreh praja Belanda di Sigli. Namun, dengan kemauan yang keras akhirnya Hasan dapat kuliah di Fakultas Hukum Rijks Universiteit di Leiden, Belanda.

Di Belanda, Hasan menjadi anggota Perhimpunan Indonesia (PI) yang dipelopori oleh Moh. Hatta, Ali Sastroamidjojo, Abdul Madjid Djojodiningrat dan Nasir Datuk Pamuntjak. Selain kesibukannya sebagai mahasiswa, Hasan juga menjadi aktifis yang mengadakan kegiatan-kegiatan organisasi baik di dalam kota maupun di kota-kota lain di Belanda. Hasan menyelesaikan studinya pada tahun 1933 dan kembali ke Indonesia. Setiba di pelabuhan Ulee Lhue, Kutaraja, buku-bukunya disita untuk pemeriksaan karena dicurigai terdapat buku paham pergerakan yang akan membahayakan kedudukan pemerintah kolonial Belanda, khususnya di Aceh.

Pegiat Agama dan Pendidikan
Selama di kota kelahirannya tersebut, Hasan banyak bergelut di bidang agama dan pendidikan. Di bidang agama, ia bergabung dengan organisasi Islam Muhammadiyah sebagai konsul di bawah pimpinan R.O. Armadinata. Pada era ini, Muhammadiyah berhasil mendirikan perkumpulan perempuan yakni Aisyiyah, Hizbul Wathan, dan sebuah lembaga pendidikan HIS. Perkembangan selanjutnya, Muhammadiyah juga mendirikan cabang-cabang di beberapa kota lain di Aceh. Tercatat pada masa akhir Pemerintahan

Belanda di Aceh (1942), jumlah cabang Muhammadiyah di Aceh sebanyak 8 (delapan) buah.
Selain aktif di Muhammadiyah, Hasan juga aktif dalam dunia pendidikan. Ia ikut mempelopori berdirinya organisasi Atjehsche Studiefonds (Dana Pelajar Aceh) yang bertujuan untuk membantu anak-anak Aceh yang cerdas tetapi tidak mampu untuk sekolah. Selain itu, Hasan juga menjadi komisaris organisasi pendidikan yang bernama Perkumpulan Usaha Sama Akan Kemajuan Anak (PUSAKA). Tujuan organisasi ini adalah untuk mendirikan sebuah sekolah rendah berbahasa Belanda seperti Holland Inlandsche School. Aktifitas kependidikan Hasan yang lain ialah mendirikan Perguruan Taman Siswa di Kutaraja pada tanggal 11 Juli 1937. Dalam kepengurusan lembaga yang diprakarsai oleh Ki Hajar Dewantara ini, Hasan menjadi ketua dengan sekretaris Teuku Nyak Arief, Pohan dari Tapanuli sebagai penulis, dengan anggotanya antara lain A. Aziz (Padang) dan Paman Ras Martin (Ambon).

Perguruan Taman Siswa di Kutaraja ini mempunyai hubungan erat dengan Perguruan Taman Siswa di Yogyakarta. Sesaat setelah pembentukannya, Hasan mengirim utusannya yaitu, T.M. Usman el Muhammady untuk menemui Ki Hajar Dewantara di Yogyakarta. Tujuannya adalah memohon agar Taman Siswa memperluas jaringannya, yakni dengan mendirikan cabang di Aceh. Berdasarkan permohonan tersebut, Majelis Luhur Taman Siswa mengirim tiga orang guru ke Aceh, yaitu Ki Soewondo Kartoprojo beserta istrinya yang juga sebagai guru dan Soetikno Padmosoemarto. Dalam waktu yang relatif singkat, Hasan dan pengurus Taman Siswa di Kutaraja berhasil membuka 4 (empat) sekolah Taman Siswa di Kutaraja, yaitu sebuah Taman Anak, Taman Muda, Taman Antara dan Taman Dewasa.

Berkat pengalaman di bidang pendidikan tersebut, Hasan memutuskan pergi ke Batavia dan bekerja sebagai pengawai di Afdeling B, Departemen Van Van Onderwijsen Eiredeienst (Departemen Pendidikan). Selain itu, ia juga pernah menjadi pegawai di kantor Voor Bestuurshervarming Buintengewesten. Kemudian pada tahun 1938, Hassan kembali lagi ke Medan untuk bekerja pada kantor Gubernur Sumatera sampai tahun 1942. Pada era penjajahan Jepang ini, yakni antara tahun 1942 sampai 1945, Hasan tetap berada di Medan dan bekerja sebagai Ketua Koperasi Ladang Pegawai Negeri di Medan, kemudian menjadi Penasehat dan Pengawas Koperasi Pegawai Negeri di Medan dan Pemimpin Kantor Tinzukyoku (Kantor permohonan kepada Gunsaibu) di Medan.

Ketika Jepang angkat kaki dari Aceh tahun 1945, Hasan adalah sedikit dari tokoh-tokoh Aceh yang memiliki kesadaran kebangsaan dan bersedia bergabung dengan para nasionalis di Jakarta. Hal ini berbeda dengan tokoh Aceh pada umumnya yang tergabung dalam Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA), di mana mereka bercita-cita mendirikan negara sendiri. Satu tokoh paling terkenal adalah Tengku Daud Beureueh, yang kemudian dikenal sebagai pemimpin Darul Islam di Aceh. Perbedaan pandangan antara Hasan dan mayoritas ulama Aceh ini menimbulkan pertentangan sengit. Konflik itu pun bertambah besar ketika Hasan memutuskan untuk ikut menjadi bagian dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada 7 Agustus 1945. Mereka menyebut tindakan Hasan tersebut adalah tindakan pribadi dan bukan mewakili bangsa Aceh. Perdebatan ini pun terus bergulir ketika Hasan ditunjuk oleh Presiden Sukarno menjadi Gubernur Wilayah Sumatera sejak 22 Agustus 1945.

Hasan dan Seputar Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)
Baru tiga tahun memproklamasikan kemerdekaannya, Indonesia kembali mengalami kemelut politik karena agresi militer Belanda kedua yang berlangsung pada bulan Desember 1948. Belanda memulai serangannya pada Minggu dini hari 19 Desember 1948 di ibu kota Yogyakarta. Selain Yogya, Belanda juga serentak melakukan penyerangan di Bukittinggi dan Lubuk Linggau, Sumatera. Tujuan utama dari serangan itu ialah untuk menyingkirkan Republik pimpinan Sukarno-Hatta dari peta bumi Indonesia.

Sementara, sasaran utama mereka ke ibu kota untuk menangkapi para pemimpin puncak Republik di pusat, serangan ke Bukittinggi, benteng kedua setelah Yogya, ialah untuk melumpuhkan ”kekuatan alternatif Republik” di luar Jawa. Tetapi, itu saja belum cukup. Menurut perhitungan Belanda, pendudukan atas kedua benteng Republik itu pasti tidak sanggup melumpuhkan Republik selama urat nadi ekonominya belum diputuskan. Itu sebabnya, Lubuk Linggau, sebagai salah satu lintasan jaringan perdagangan terpenting dalam komoditas pertanian dan minyak di Sumatera, yang juga diperlukan Belanda, termasuk ke dalam sasaran pertama serangan Belanda.

Isyarat serangan Belanda ini dapat ditangkap Wakil Presiden Moh. Hatta dari Kaliurang. Ia bersama Presiden Sukarno dan anggota kabinet yang berada di Yogyakarta segera mengadakan rapat. Sidang kabinet yang dilakukan secara tergesa-gesa tersebut berhasil mengambil keputusan penting, yang ternyata amat menentukan jalannya perjuangan kemerdekaan pada tahap berikutnya. Keputusan tersebut ialah berbentuk dua buah telegram yang berisikan penyerahan mandat kepada pemimpin di luar Jawa. Telegram pertama ditujukan kepada Syafruddin Prawiranegara di Bukittinggi dan yang kedua kepada tiga tokoh Perwakilan Indonesia di India. Telegram yang kedua adalah alternatif apabila Syafruddin Prawiranegara gagal membentuk pemerintah darurat di Sumatera maka mereka diinstruksikan untuk membentuk Exile Government (pemerintahan pelarian) Republik Indonesia. Isi telegram tersebut sebagai berikut:

“Kami Presiden Republik Indonesia, memberitahukan bahwa, pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948, djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas ibukota Jogjakarta. Djika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia untuk membentuk Pemerintah Darurat di Sumatera..”

Jogjakarta, 19-12-1948
Soekarno-Hatta
Presiden/Wakil Presiden

“Djika ichtiar Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat di Sumatera tidak berhasil, kepada saudara2 (Dr. Soedarsono, Palar, Mr. Maramis) dikuasakan untuk membentuk exile Government di India. Harap dalam hal ini berhubungan dengan Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera. Djika hubungan tidak mungkin, harap ambil tindakan2 seperlunja..”

Jogjakarta, 19-12-1948
Hatta-H.A Salim
Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri
(Mestika Zed,1997:71)

Secara militer, agresi militer Belanda yang kedua ini berhasil dengan gemilang karena hanya dalam waktu hitungan jam berhasil mencapai sasaran utamanya yaitu menguasai ibukota Yogyakarta dan beberapa kota penting lainnya di Jawa dan Sumatera. Selain itu, Belanda juga berhasil menawan pemimpin-pemimpin RI yang berada di Yogyakarta. Para pemimpin Republik yang ditawan antara lain; Ir Soekarno (Presiden), Drs. Mohammad Hatta (Wakil Presiden/Perdana Menteri), Mr. Ali Sastroamidjojo (Menteri PPK), Mr. Mohammad Roem (Ketua Delegasi RI), Sutan Sjahrir (Penasehat Presiden), AG Pringgodigdo (Sekretaris Negara), Surjadarma (Komodor Angkatan Udara), H. Agus Salim (Menteri Luar Negeri).
Pada 22 Desember 1948, di Sumatera, diadakan rapat antara pemimpin pusat yang diwakili oleh Sjafruddin Prawiranegara dan pemimpin daerah antara lain Teuku Muhammad Hasan, Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Mr. Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Mr. A. Karim, Rusli Rahim dan Mr. Latif. Rapat tersebut membicarakan situasi negara dan rencana perjuangan mempertahankan kemerdekaan selanjutnya.

Pada saat itu, mereka belum mengetahui tentang adanya telegram penyerahan mandat Presiden kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk suatu Emergency Government. Akibat tidak sampainya telegram Presiden dan Wakil Presiden tersebut sehingga para pemimpin tersebut ragu-ragu memutuskan untuk mendirikan Pemerintah Darurat. Namun, berkat dorongan dan dukungan dari seluruh peserta rapat, akhirnya keragu-raguan Syafruddin Prawiranegara itu menjadi hilang. Singkatnya, rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) beserta susunan kabinetnya. Risalah rapat darurat tersebut dapat disimak di bawah ini:

“…Jadi hanya atas petunjuk dan keridhoan Tuhan Yang Maha Kuasa, rapat bersama itu menjelma menjadi pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Sesudah menyerahkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa maka pada tanggal 22 Desember 1948 itu pada pukul 03.40 dini hari, lahirlah Pemerintah Darurat Republik Indonesia dengan susunan sebagai berikut: Ketua: Mr. Syafruddin Prawiranegara, merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan dan luar negeri ad interim.
Wakil Ketua: Mr. Teuku Muhammad Hasan, merangkap Menteri Dalam Negeri, Pendidikan & Kebudayaan dan Agama. M.r S.M Rasyid sebagai Menteri Keamanan merangkap Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda dan Perburuhan. M.r. Lukman Hakim sebagai Menteri Keuangan merangkap Menteri Kahakiman. Ir. Mananti Sitompul: sebagai Menteri Pekerjaan Umum merangkap Menteri Kesehatan. Ir. Indratjaja sebagai Menteri Perhubungan merangkap Menteri Kemankmuran. Sebagai Sekretaris PDRI ditunjuk Mardjono Danubroto. Letnan Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Kolonel A.H Nasution tetap sebagai Panglima Tentara Teritorial Djawa (PTTD). Kolonel Hidayat tetap sebagai Panglima Tentara Teritorial Sumatera (PTTS). Kolonel Nazir sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Kolonel H. Sujono tetap sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Komisaris Besar Umar Said sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara. (Mestika Zed, 1997: 78-79)

Maka, lengkaplah susunan pejabat Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang kemudian dikumandangkan ke seluruh pelosok tanah air dan luar negeri. Pemancar-pemancar PDRI, baik di Jawa maupun di tempat-tempat lain berjalan dengan lancar sehingga pembicaraan dan informasi timbal balik Sumatera-Jawa sangat baik. Hal ini tak lepas dari peranan anggota-anggota AURI yang bekerja dengan tekun dan tanpa mengharapkan pamrih. Setelah terjadinya hubungan antara Sumatera–Jawa dan keberadaan PDRI diakui, diikuti dan dipatuhi oleh aparatur negara di Jawa, maka Syafruddin Prawiranegara melalui radio berpidato membakar semangat pejuang-pejuang Indonesia untuk terus angkat senjata dan bergerilya.

Pemikiran dan Perjuangan Hasan
Teuku Muhammad Hasan adalah sedikit dari tokoh di Aceh yang mempunyai kesadaran kebangsaan. Umumnya, para ulama yang tergabung dalam Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) menghendaki pendirian negara sendiri berdasarkan syariat Islam. Salah satu penyebab tingginya kesadaran kebangsaanya tersebut karena Hasan adalah aktifis Perhimpunan Indonesia (PI) sewaktu kuliah di Leiden, Belanda. Di negeri Belanda, Hasan bertemu banyak tokoh penting PI, salah satunya adalah Mohammad Hatta. Dalam perkembanganya, kita mengingat bahwa PI merupakan organisasi yang ”menemukan” gagasan tentang ”nasionalisme” dan ”Indonesia.” Semangat kebangsaan yang berkobar dari para mahasiswa di negeri penjajah tersebut kemudian menular pada pergerakan-pergerakan kebangsaan di Hindia. Dari serangkaian aktifitasnya di Belanda tersebut, jiwa kebangsaan Hasan pun berkobar sebagaimana ia tunjukkan dengan menerima dasar negara Pancasila dibanding gagasan mendirikan Negara Islam.

Semua memori dan pengalaman selama kurun waktu kurang lebih sepuluh tahun yang dialami Hasan ternyata turut membentuk pemikiran, kepribadian serta sikapnya di kemudian hari. Ia menjadi tokoh yang mengutamakan kepentingan jangka panjang daripada kepentingan jangka pendek seperti gagasan pendirian Negara Aceh (DI/TII ) yang diprakarsai rekannya Daud Beureueh. Kendati mendapat banyak keceman dari ulama di PUSA, Hasan tetap teguh pendirian dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia melalui PPKI dan kemudian ditunjuk sebagai Gubernur Sumatera (1945-1948). Peristiwa yang semakin mengukuhkan nasionalisme Hasan ialah ketika ia bersama Sjarifuddin Prawiranegara berinisiatif mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia. Bagaimanapun, republik yang baru berusia tiga tahun harus diselamatkan karena agresi militer Belanda kedua yang berhasil melumpuhkan pusat kekuasaan di Yogyakarta dan menangkap para pemimpin republik. Dalam kondisi tersebut, Hasan bersama rekan-rekan dan rakyat di Sumatera bergerilya ke hutan-hutan Sumatera demi menyelamatkan republik.

Di dalam Kabinet PDRI inilah Hasan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ia juga merangkap sebagai Wakil Ketua PDRI, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Namun, tak dapat dilacak bagaimana kebijakan Hasan dalam mengelola pendidikan saat itu, karena suasana genting seputar agresi militer Belanda yang dahsyat. Kendati demikian, kita dapat menangkap pemikiran dan meneladani perjuangan Hasan dalam dunia pendidikan ketika ia aktif di Muhammadiyah dan Perguruan Taman Siswa di Aceh. Andaikata dalam keadaan normal, mungkin Hasan dapat melakukan banyak hal untuk memperbaiki dunia pendidikan Indonesia.

Dari penelusuran kepustakaan, ditemukan buku karya Hasan yang sangat bagus dengan judul Sejarah Perminyakan di Indonesia (Yayasan Sari Pinang Sakti, 1985). Buku ini merupakan hasil penelitian Hasan tentang perminyakan di Sumatera ketika menjadi Ketua Komisi Perdagangan dan Industri DPRS tahun 1951. Ia menyimpulkan dua hal penting, yakni pertama, terdapat alasan kuat bahwa jika dilakukan nasionalisasi, hasil minyak Sumatera Utara bisa dipakai sebagai alat pembayaran. Kedua, Indonesia tidak memperoleh bagian yang wajar dari perusahaan minyak asing berdasarkan Let Alone Agreement dan sistem pembayaran pajak yang berlaku.

Hasil penelitiannya tersebut kemudian diusulkan dalam sebuah mosi yang didukung oleh kabinet dan diterima secara aklamasi pada tanggal 2 Agustus 1951. Mosi tersebut berbunyi antara lain:
1. Mendesak kepada pemerintah untuk dalam jangka waktu satu bulan membentuk sebuah Komisi Negara tentang masalah minyak, dengan tugas:
a. Segera melakukan penyelidikan terhadap masalah pengolahan minyak, timah, batu bara, emas, perak, dan hasil tambang lainnya.
b. Membuat rencana undang-undang perminyakan yang serasi dengan keadaan yang berlaku sekarang.
c. Membantu pemerintah dengan usul-usul pendapat mengenai sikap yang patut diambil pemerintah berkenaan dengan status tambang minyak di Sumatera Utara pada khususnya dan pertambangan lain pada umumnya.
d. Membantu pemerintah dengan usul-usul pertambangan di Indonesia.
e. Membantu pemerintah dengan usul-usul pendapat mengenai pajak produksi bahan minyak dan ketentuan harga.
f. Mengajukan usul-usul lain berkenaan dengan masalah pertambangan guna meningkatkan penghasilan negara, menyelesaikan tugasnya dalam waktu tiga bulan dan menyerahkannya kepada pemerintah dan parlemen.
2. Mendesak kepada pemerintah supaya m,enunda pemberian konsesi dan ijin eksplorasi baru sampai tugas yang diberikan kepada Komisi Negara tentang masalah pertambangan selesai.

Dalam mosi tersebut juga diusulkan agar pemerintah dalam waktu singkat meninjau kembali Indische Mijn Wet 1899, undang-undang kolonial yang masih tetap dipakai sebagai dasar pengelolaan minyak di Indonesia. IMW dianggap tidak sesuai lagi dengan azas-azas pokok pemikiran bangsa Indonesia. Untuk memenuhi mosi tersebut pada tanggal 13 September 1951 pemerintah membentuk Panitia Negara Urusan Pertambangan (PNUP) yang bertugas menyelidiki masalah-masalah pertambangan termasuk pertambangan minyak dan gas bumi dan menyusun rancangan undang-undang untuk menggantikan IMW 1899.

Hasan, dalam pidatonya mengenai mosi tersebut mengatakan bahwa kelompok Tiga Besar pada hakekatnya menerima lima kali lebih banyak dari pada yang dilaporkannya. Ia berpendapat bahwa hal itu disengaja agar harga minyak mentah lebih murah dari yang semestinya, dan sebagai bukti dia mengutip sebuah penawaran dari suatu kelompok perusahaan minyak Jepang yang bersedia membayar minyak mentah Rp.950 per ton, dibandingkan dengan Rp.100 per ton yang dilaporkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia dalam kaitannya dengan pembayaran pajak. Kedua, menurut Mohammad Hasan, perusahaan-perusahaan minyak itu dengan sengaja mempertinggi ongkos operasinya secara tidak wajar.

Yang menarik di sini adalah pembicaraan yang dilakukan oleh Hasan dengan para pejabat perusahaan minyak asing tidak lama setelah isi mosi itu diumumkan. Ia mengusulkan pembagian keuntungan berdasarkan pola 50:50. Hal ini dijawab Hasan bahwa dengan pola demikian dikhawatirkan biaya operasi menjadi lebih tinggi. Ia kemudian mengajukan usul balasan agar hasil produksi minyak di Indonesia dibagi saja antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan minyak asing atas dasar sama banyak. Usulan Hasan tersebut membuat para bos perusahaan minyak asing tercengang dan tidak berani bersuara.
Isi buku dan pengalaman yang ditorehkan oleh Hasan di atas mengandung nilai-nilai nasionalisme yang sangat kuat. Dengan jelas tergambar bahwa Hasan beserta tokoh-tokoh pendiri republik yang lain benar-benar ingin membebaskan bangsa ini dari wacana, budaya dan produk undang-undang kolonial. Apabila saat ini para elite politik-ekonomi cenderung mengobral sumberdaya alam dengan memberlakukan undang-undang yang bernuansa neoliberalisme, sudah pasti mereka tidak belajar dari Hasan. Mereka tidak belajar dari sejarah bangsanya sendiri. (*)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun