Seperti kita ketahui bersama dua tahun belakangan ini semua negara memberlakukan Lockdown, termasuk Indonesia. Sejak awal Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah langsung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah memerintahkan semua kegiatan di luar sektor non esensial (mendasar) diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).
KEMBALI KE ARTIKEL