Sistem rujukan berjenjang yang dilakukan oleh PT Askes ditujukan untuk pemerataan kualitas pelayanan diberbagai lini ini dinilai sangat tidak signifikan. Sebagian besar masyarakat beranggapan tidak membantu sama sekali dalam mendapatkan taraf kesehatan yang lebih baik. Hal ini justru dapat dinilai melanggar Hak Asasi Manusia dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan akurat. Sistem birokrasi yang semakin panjang berimbas pada semakin tingginya angka kekurang-puasan pelayanan kesehatan bagi peserta Askes.