Empat hari sebelum bulan Januari berakhir, Dikti mengeluarkan sebuah keputusan yang sangat krusial. Pada 27 Januari lalu Dikti menerbitkan surat edaran tentang kewajiban mahasiswa untuk membuat jurnal sebagai syarat kelulusan. Baik itu mahasiswa jenjang S1,S2, maupun S3. Keputusan tersebut berlaku setelah periode wisuda bulan Agustus 2012. Keputusan tersebut bukan tanpa kontroversi. Banyak yang mempertanyakan keputusan tersebut.