1. Kenaikan UMP 6,5%
Tujuan: Meningkatkan daya beli pekerja dan memperbaiki kesejahteraan mereka agar sesuai dengan kenaikan biaya hidup.
Dampak Positif:
Meningkatkan pendapatan pekerja, khususnya sektor formal.
Mendorong konsumsi rumah tangga, yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Mengurangi kesenjangan ekonomi bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Dampak Negatif:
Potensi beban tambahan bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM).
Risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) jika pengusaha tidak mampu membayar kenaikan UMP.
Efek kenaikan upah bisa kalah cepat dibandingkan dengan inflasi atau kenaikan harga barang.